A. PENGERTIAN KOPERASI

Secara harfiah koperasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation :

Co yang berarti bersama

Operation = bekerja

http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-pengertian-koperasi/

 

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

http://iwanketch.wordpress.com/2008/04/20/pengertian-tentang-koperasi/

 

Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :

  1. Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
  2. Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
  3. Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
  4. Pengawasan dilakukan oleh anggota.
  5. Mempunyai sifat saling tolong menolong.
  6. Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.

B.Sejarah Gerakan Koperasi

Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786-1865) dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan prinsip koperasi.

Sejarah koperasi muncul pertama kali pada awal abad 19. Penerapan sistem kapitalis dieropa membuat buruh merasa tertindas dan untuk membabeskan penderitaan mereka ber sepakat membentuk koperasi. Pada awalnya pertumbuhan koperasi memang tidak dapat dipisahkan dengan gerakan sosialis, hal ini disebabkn kuatnya pengaruh pemikiran sosialis dalam perkembangan koperasi. Koperasi sebagai suatu gerakan menjunjung tinggi cara-cara demokratis untuk melawan kekuasaan kaum kapitalis yang menindas. Dengan demikian tidak mengherankan koperasi lebih mudah berkembang dinegara kapitalis yang menerapkan sistem politik demokratis.http://www.scribd.com/doc/21277024/SEJARAH-KOPERASI

A. PENGERTIAN KOPERASI

Secara harfiah koperasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation :

Co yang berarti bersama

Operation = bekerja

http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-pengertian-koperasi/  

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. http://iwanketch.wordpress.com/2008/04/20/pengertian-tentang-koperasi/

Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :

  1. Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
  2. Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
  3. Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
  4. Pengawasan dilakukan oleh anggota.
  5. Mempunyai sifat saling tolong menolong.
  6. Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.